187,668 kali dilihat, 16 kali dilihat hari ini
Dalam setiap seleksi apapun baik menjadi pegawai Swasta, BUMN, bahkan di Institusi Pemerintahan, selalu ada yang namanya Seleksi Administrasi, biasanya sih di awal, bentuknya berupa pengecekan kelengkapan berkas dengan formasi yang dilamar, baik secara langsung ataupun dikirim melalui jasa kurir (POS). Dalam kasus beberapa Kementerian dan Lembaga yang saya amati, banyak pelamar yang kurang teliti/nekad mendaftar padahal ada persyaratan yang tidak dipenuhi. Misal, dalam kasus penerimaan CPNS Kemenpan RB, dari 1.600 pendaftar, hanya 108 yang memenuhi seleksi administrasi, atau dalam kasus Kemendikbud, dari 114.000 pelamar yang mengirim berkas, hanya 54.000 an saja yang lolos seleksi administrasi. Jinja Daebak !
Tulisan ini akan menjelaskan mengapa seorang pelamar bisa gagal dalam hal seleksi Administrasi khususnya di lingkup penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Tujuan dari dibuatnya tulisan ini, tidak lain tidak bukan dalam rangka berbagi agar ke depannya, jika teman-teman ikut seleksi admin dan merasakan pahitnya gagal administrasi tidak mengulangi kesalahan yang sama (tupai saja tidak jatuh ke lubang yang sama dua kali, lho!)